Simbol Simbol dan Tanda Bahaya
Simbol bahaya digunakan untuk pelabelan bahan-bahan berbahaya menurut Peraturan
tentang Bahan Berbahaya (Ordinance
on Hazardeous Substances)
Peraturan tentang
Bahan Berbahaya (Ordinance
on Hazardeous Substances) adalah suatu aturan untuk melindungi/menjaga
bahan-bahan berbahaya dan terutama terdiri dari bidang keselamatan kerja.
Arah Peraturan tentang
Bahan Berbahaya (Ordinance
on Hazardeous Substances) untuk klasifikasi, pengepakan dan pelabelan bahan
kimia adalah valid untuk semua bidang, area dan aplikasi, dan tentu saja, juga
untuk lingkungan, perlindungan konsumer dan kesehatan manusia.
Istilah bahan
berbahaya adalah nama umum dan menurut hukum bahan kimia (kemikalia) (Chemicals Law) §19/2
didefinisikan sebagai
· Bahan
berbahaya atau formulasi menurut hukum kemikalia (Chemicals Law) §3a,
0 komentar: